Prespektif

Memandang permasalahan butuh berbagai prespektif supaya memperoleh gambaran lebih utuh. Mintalah pendapat orang lain bagaimana memandang sesuatu dari prespektifnya. Jika tidak bisa, pinjamlah kaca matanya.

Akhir pekan lalu seorang kolega favorit saya bertanya, “kenapa sih mas kok belajar ini-itu yang bukan bidang mas?” Jawaban simple yang bisa saya ajukan adalah untuk membangun jejaring dan mencoba kaca mata baru. Mungkin ini jawaban yang kurang memuaskan. Namun, sesederhana dua alasan itulah alasan saya belajar hal-hal baru di luar keahlian saya.

Sekira tahun 2009 saya membaca sebuah tulisan Alm. Om Nukman Luthfie dalam blognya, sudutpandang.com. Pemahaman yang saya tangkap dari tulisannya adalah satu benda bisa diineterpretasikan berbeda bagi setiap orang tergantung dari sudut pandang dan jarak pandang. Kebanyakan dari kita mengenalnya dengan istilah perspektif.

Ketika saya menyebutkan prespektif, maksud saya tidak hanya berbicara tentang sudut pandang dan jarak pandang. Sebenarnya masih ada faktor lain yang mempengaruhi. Jika kita analogikan seperti mata kita saat memandang sesuatu, maka di antara mata kita dengan benda yang kita lihat ada ruang yang tidaklah benar-benar kosong. Ada yang di antaranya terdapat lensa kaca mata, ada debu atau kabut yang menghalangi pandangan kita, atau mungkin justeru mata kita lah yang sudah rabun.

Tak hanya berlaku untuk benda-benda fisik, prespektif pun berlaku dengan hal-hal abstrak seperti permasalahan, masa depan, perasaan, dan masih banyak contoh hal-hal abstrak lain.

Memandang permasalahan butuh berbagai prespektif supaya memperoleh gambaran yang lebih utuh. Setelah memperoleh gambaran yang lebih utuh, kita dapat merumuskan penyelesaian masalah dengan cara-cara yang lebih tepat. Pada akhirnya kita memandang permasalahan dari berbagai prespektif ini tujuannya adalah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan.

Terkadang ketika kita memandang suatu permasalahan hanya dari sedikit prespektif, alternatif penyelesaian permasalahan kita juga dangkal dan dapat memunculkan unintended consequences, konsekuensi-konsekuensi yang tidak terpikirkan dan tidak kita harapkan.

Kita tidak cukup mengandalkan diri sendiri untuk mendapatkan gambaran utuh suatu permasalahan. Kita memerlukan prespektif-prespektif lain di luar keahlian kita. Untuk itulah kita perlu menyiapkan opsi-opsi kolaborasi lintas keahlian. Di sini jejaring relasi lintas sektoral sangat terasa manfaatnya.

Namun, jika memang dalam kondisi khusus tidak memungkinkan untuk melibatkan pihak lain, entah karena alasan kerahasiaan atau memang ego diri, setidaknya dengan mempelajari hal-hal baru kita bisa mengenakan kaca mata berbeda untuk memperkirakan seperti apa prespektif lain. Meski tidak mendalam, setidaknya cukup untuk memperoleh gambaran lebih utuh dari pada gelap sama sekali.

Sebaliknya, jika memang kita diperlukan dalam kerja-kerja kolaborasi lintas sektoral setidaknya dengan kita mempelajari gambaran umum dari setiap bidang keahlian, kita dapat memahami cara berpikir partner kolaborasi. Dengan begitu lebih mudah bagi kita untuk connect dalam berkomunikasi.

Ketika saya mempelajari hal-hal baru di luar bidang saya, saya berharap orang lain tidak berekspektasi bahwa saya akan menguasai layaknya seorang ahli yang memang bidang itulah yang mereka pelajari sejak awal dan mereka lakukan dalam keseharian.

Ya, saya memang selalu belajar dengan serius. Namun, manusia yang memiliki “bakat” sejak lahir dan diasah terus menerus tentu saja dalam memandang sesuatu dari prespektifnya lebih mendalam pemahamannya dibandingkan saya yang hanya tau cangkang saja.

Mintalah pendapat orang lain bagaimana memandang sesuatu dari prespektifnya. Jika tidak bisa, pinjamlah kaca matanya.

Moral Disengagement Theory

Kekejaman dan menyakiti orang lain akan memberi dampak rasa tak nyaman pada pelakunya, rasa bersalah, dan rasa berdosa. Ada kekacauan kognitif antara keharusan melakukan kekerasan dengan rasa benar salah yang diyakini.

Kematian Abu Ibrahim pimpinan ISIS mengingatkan betapa kejamnya perilaku ISIS dan para teroris lain. Bayangkan, seorang manusia menggorol leher manusia lain. Atau, orang tua mengajari anak-anaknya untuk mencederai orang lain? Orang tua membawa serta anaknya dengan bom yang digendong dan meledakkan diri di pintu masuk gereja. Manusia seperti apa yang bisa melakukan kekejaman seperti itu? Kita membayangkannya saja ngeri. Adakah mereka kena hipnotis? Itu pertanyaan banyak orang.

Kekejaman dan menyakiti orang lain akan memberi dampak rasa tak nyaman pada pelakunya, rasa bersalah, dan rasa berdosa. Ada kekacauan kognitif antara keharusan melakukan kekerasan dengan rasa benar salah yang diyakini. Bandura menjelaskan perilaku mereka yang sadis itu lewat Moral Disengagement Theory (MDT). Detailnya sangat kompleks. Untuk keperluan di Facebook saya tulis empat simpulan proses disengagement itu.

Pertama adalah rekonstruksi kebenaran. Mereka yang melakukan kekerasan selalu berkata bahwa yang mereka lakukan adalah pembalasan dari kekejaman lawan. Apakah yang mereka bunuh itu lawannya? Menurut mereka adalah bagian dari lawan, pendukung lawan, dst. Dalam konteks teroris ada konsep ‘aduw al ba‘id, musuh yang jauh. Siapa saja yang dianggap bagian dari musuh layak diperangi. Mereka menganggap semua kepentingan Amerika adalah musuh (makanya KFC didemo atau bahkan diserang), gereja juga dianggap sebagai agen dari operasi pengkafiran, hanya karena mayoritas orang Amerika beragama Kristen. Konstruksi kebenaran ini dibangun berdasar teori konspirasi dengan bumbu-bumbu hoax yang kadangkala tidak masuk akal.

Kedua adalah melalui proses de-value target. Mereka menganggap yang mereka serang itu bukan manusia, atau manusia dengan kedudukan yang lebih rendah. Praktik ini juga berlaku di semua pelaku kekerasan. Tentara Amerika di Vietnam menyebut lawannya “tango”, “victor charlie”, dll. Kapal lawan oleh tentara Amerika disebut “it” sementara kapalnya adalah “she/her”. Teroris menyebut target mereka kafir, kuffar, dll.

Ketiga adalah eufimisasi serangan. Eufimisme adalah majas yang mengubah suatu kejadian dengan kata/kalimat yang lebih enak didengar. Pembunuhan disebut likuidasi. Pemboman disebut dengan nama amaliah, dan seterusnya. Pelaku bisa merasa lebih enteng bebannya kalau menyebut sedang merancang amaliah daripada merancang pemboman dengan target membunuh ratusan orang.

Keempat adalah pembagian beban tanggung jawab/ rasa bersalah. Perancang serangan teror adalah bukan pengantin yang meledakkan dirinya. Pembuat bom bukan yang mendanai dan memerintahkan serangan itu dilakukan di mana. Dengan distribusi seperti ini, semua orang hanya merasa menjadi baut dari sebuah mesin. Bila semua orang yang harus bertanggung jawab, maka hakikatnya tak ada yang bertanggung jawab. Cara ini bisa memperingan rasa bersalah pelaku.

Anda dan saya yang membaca tulisan saya ini ngeri. Tapi ini yang terjadi di setiap aksi teror. Saya sungguh berharap tak ada lagi aksi teror di tanah air dan di mana pun. Saya tulis sedikit apa yang saya tahu agar kita makin paham dan bisa bersama mencari langkah pencegahannya. Sekalian kita ingatkan bahwa,

مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا

Barang siapa membunuh satu nyawa yang tidak membunuh orang lain atau merusak bumi, maka sama saja dengan membunuh seluruh manusia (QS Al Maidah 32)


Tulisan pertama kali dipublikasikan di beranda Facebook Taufiq Alimi pada tanggal 8 Februari 2022.

Kejadiannya Sama Aja

Aku ingat ada dua orang kawanku yang kutemui dalam waktu berbeda menceritakan sebuah kejadian yang sama tetapi citarasa dari ceritanya menjadi berbeda. Aku sengaja meringkas ceritanya supaya tidak menjadi cerita yang terlalu panjang.

Kawan 1:

“Pagi tadi aku melihat kecelakaan di depan kampus deket pintu masuk MIPA. Kebetulan salah satu dosen yang mestinya ngajar kelasku lewat, dia berhenti dan menolong orang yang sudah berdarah-darah dan dibawa ke Sardjito. Jadilah tadi kelasku telat mulainya.”

Kawan 2:

“Pagi tadi aku melihat kecelakan di depan kampus deket pintu masuk MIPA. Puji Tuhan, Tuhan menolong orang yang kecelakaan itu dengan menghadirkan orang baik yang melintas di dekatnya. Orang itu dengan sigap membawanya ke Sardjito.”

Setelah kupikir-pikir, dua kawan saya tadi memang memiliki kebiasaan yang berbeda. Satunya entah beragama atau tidak dan entah taat atau tidak, sementara satunya lagi benar-benar pribadi yang taat pada agamanya. Dalam cerita kawan pertama, dia menceritakan peran individu yang menolong orang kecelakaan. Kawan saya yang kedua, dia tengah menceritakan Tuhannya yang menolong orang kecelakaan tadi melalui tangan penolong.

Dalam prespektif kawan saya yang pertama, peran Tuhan seolah nihil. Seakan ada atau tidak ada peran Tuhan, kejadian yang sama tetap berlangsung.

Dalam prespektif kawan saya yang kedua, Tuhan hadir bagi orang-orang beriman karena orang beriman menghadirkan peran Tuhan dalam hidupnya.

Bagaimana kamu akan menceritakan padaku seandainya kamu melihat kejadian yang sama dengan kawanku tadi?

Nandur, Menanam

Saya masih ingat, ungkapan “Nandur Woh Ngangsu Kawruh” menjadi tema utama festival Tlatah Bocah bertahun-tahun silam. Menanam benih memetik pelajaran, kira-kira begitu artinya. Tahun ini, Festival Tlatah Bocah yang tengah digelar di sekitaran lereng Merapi Magelang membawa tema “Holopis Kuntul Baris”.

Saya masih ingat, ungkapan “Nandur Woh Ngangsu Kawruh” menjadi tema utama festival Tlatah Bocah bertahun-tahun silam. Menanam benih memetik pelajaran, kira-kira begitu artinya. Tahun ini, Festival Tlatah Bocah yang tengah digelar di sekitaran lereng Merapi Magelang membawa tema “Holopis Kuntul Baris“. Gotong royong, berbondong-bondong menuju kebajikan. Itu persepsi saya.

Kembali menyoal “nandur”, keseharian kita adalah menanam.

Apa yang kita ungkapkan dan bagaimana perilaku kita adalah benih yang kita tanam. Benih itu tumbuh sebagai pohon persepsi di kepala orang lain. Bisa dipanen pada saat itu juga, bisa juga suatu saat ke depan baru ketemu imbalan/balasannya, bahkan saat tanpa kita harap dan tanpa kita menyadarinya.

Evaluasi, dari situlah sesungguhnya kita memetik pelajaran dari apa yang kita tanam. Apa menghasilkan kebaikan untuk diri sendiri, baik bagi keluarga, baik bagi manusia, kebajikan bagi semesta. Atau sebaliknya, menghasilkan keburukan.

Bila telah lacur menghasilkan keburukan. Menanam benih baik merupakan cara untuk mengubah. Mengganti tanaman yang buruk dengan yang baik. Namun, tanaman bisa ditebang, akarnya tetap tinggal di kepala orang lain.

Berbuat baik tidak selalu dipersepsikan kebaikan di kepala orang lain. Elok dalam berperilaku tidak selalu dipersepsikan kebaikan di kepala orang lain. Beretika dalam pergaulan tidak selalu dipersepsikan kebaikan di kepala orang lain. Jika saja yang baik, indah, elok, pun masih bisa dipersepsikan jelek, apalagi dengan yang tidak baik.

Tanamlah benih yang baik.

Semoga Tuhan membimbing kita semua dalam menanam kebaikan dan keindahan.

Written, Return

Gara-gara salah satu karyawan di suatu instansi agak keinggris-inggrisan, rapat dua hari lalu menjadi kurang efektif. Maksudnya pembahasan tidak fokus pada permasalahan yang ada, yaitu keterlambatan pembayaran.

“Itu pernyataan keberatannya kami mau <riten> ya, Pak.”

Huruf e diucapkan seperti saat mengucapkan kepala.

Kami seisi ruangan lima orang sebenarnya bingung memahami ucapan tersebut (kecuali yang ngomong). Satu diantara kami lantas entah apa yang dipikirannya bertanya:

“Kok malah dibalikin sih, Mbak?”

“<riten>, Pak. Bukan <ritern>. Tertulis.”

Karena antara tanpa sisipan r atau dengan sisipan r di tengah hampir tak terdengar, kami berempat pun memahaminya berbeda, dikembalikan.

Mungkin karena saya terbiasa mendengarkan <reitn> untuk written, lainnya <wraiten>, atau sebagaimana tulisan aslinya <written> untuk written maka kami agak bingung karena kata yang diucapkan <riten> juga terdengar seperti return.

Sayangnya, diskusi mengenai mana yang benar antara <riten>, <reitn>, <wraiten>, dan <written> untuk menyatakan “tertulis” ini justru berlanjut hampir 20 menit hingga waktu rapat sesungguhnya habis. Itu pun tanpa menghasilkan kesimpulan yang memadahi dan meyakinkan mana yang benar pengucapannya.

Googling? Sayangnya di ruang rapat tersebut kami sepakat semua peserta tidak ada yang diperbolehkan membawa perangkat telekomunikasi digital maupun alat perekam dalam bentuk apapun.

Tujuan rapat sore itu hampir saja tidak tercapai seandainya tidak ada waktu tambahan 10 menit.

Pertanyaan saya pada penutupan rapat:

Kenapa sih nggak pakai Bahasa Indonesia aja? Sekalipun menggunakan Bahasa Indonesia nggak formal, kan kita semua pasti lebih ngerti maksudnya.


Setelah mencari-cari, ternyata ada beberapa variasi pelafalan yang salah satunya adalah <ritn> dengan penekanan pada huruf r di depan, penekanan t di tengah, dan mati n. Orang Jawa bilang “n dipangku”. Tidak hanya di Indonesia, di mana pun di dunia ini untuk setiap bahasa juga memiliki berbagai variasi logat.