Berbicara mengenai mandiri energi, sebagai bangsa Indonesia selayaknya kita prihatin dengan kondisi kemandirian energi Indonesia. Dalam berbagai diskusi dan publikasi banyak diungkapkan bahwa taraf kemandirian energi Indonesia berada dalam ambang kritis. Penurunan produksi minyak bumi sebagai penopang utama sumber energi dalam beberapa tahun terakhir dan semakin banyaknya masyarakat yang terkesan konsumtif serta boros energi semakin membawa Indonesia ke ranah yang lebih kritis dan semakin jauh dari kelas bangsa yang mandiri energi.
Pemerintah tak bosan-bosan menyerukan hemat energi. Sejauh ini sama sekali tak terlihat kecenderungan mayoritas masyarakat untuk mulai berhemat. Bila ditanyakan mengenai solusi supaya bisa mandiri energi maka saya memiliki pendapat pribadi yang bisa jadi sangat berbeda. Solusinya dengan mencabut subsidi BBM untuk kendaraan pribadi, menaikkan tarif dasar listrik untuk penggunaan rumah tangga, dan dana subsidi dialihkan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur. Ketiga solusi ini sebaiknya dilaksanakan bersamaan dan didukung oleh media masa dalam mengedukasi masyarakat dan transparansi.
Dengan hilangnya subsidi untuk kendaraan pribadi, kecenderungan masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi secara otomatis akan kembang. Moda transportasi umum kemudian menjadi primadona dalam berkendaraan. Volume kendaraan akan semakin berkurang, kemacetan berkurang, pemborosan BBM di jalan berkurang. Sudah bisa dipastikan akan adanya penghematan sumber energi dalam jumlah besar terutama penggunaan minyak bumi. Pengalihan dana subsidi salah satunya untuk memperbaiki fasilitas umum seperti perbaikan terminal dan perbaikan fasilitas moda transportasi umum.
Naiknya harga BBM sudah pasti membawa efek kejut bagi masyarakat, tetapi dari pengalaman berkali-kali kenaikan BBM di Indonesia hampir tidak ada efek yang sangat signifikan. Kenaikan harga bahan pokok pun pada akhirnya masyarakat tetap mampu untuk menyesuaikan kebutuhan dan belanjanya. Jadi ketika terjadi kenaikan harga BBM yang perlu dilakukan masyarakat adalah menyesuaikan kebutuhan belanjanya.
Masyarakat sudah sangat tahu sebenarnya kebijakan mensubsidi BBM ini lebih menguntungkan golongan rakyat kaya. Kalau memang pemerintah masih membela rakyat miskin, kenapa pemerintah harus tetap lebih memfasilitasi golongan rakyat kaya?
Pemerintah bersama wakil rakyat hanya memerlukan keberanian untuk menaikkan harga BBM ke tingkat harga tanpa subsidi untuk kendaraan pribadi dan membuat perencanaan pemanfaatan anggaran hasil pengalihan subsidi. Sedangkan yang diperlukan oleh masyarakat adalah sabar dan percaya kepada pemerintah. Selain sabar untuk efek kejut juga harus sabar karena dampak positifnya tidak akan seketika itu juga bisa langsung dirasakan.
Selain menaikkan harga BBM, kebijakan kenaikkan harga tarif dasar listrik untuk segmen yang non-produktif (penggunaan rumah tangga) dan menurunkan harga TDL untuk sektor produktif (penggunaan industri) juga perlu dilakukan. Tujuan utamanya adalah untuk memaksa masyarakat berhemat dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Tanpa kenaikan TDL masyarakat tetap akan memiliki kecenderungan untuk boros listrik. Harga listrik untuk industri yang murah adalah salah satu parameter yang sangat dipertimbangkan investor untuk berinvestasi di Indonesia. Investor yang dimaksud bukan hanya investor asing tetapi juga investor dalam negeri. Dari segi bisnis sumber energi untuk listrik, harga listrik yang tidak murah menjadi daya tarik untuk berinvestasi di bidang sumber energi.
Para ahli geoteknik dan ahli nuklir telah memberikan jawaban mengenai sumber energi masa depan. Ahli geoteknik telah lama menawarkan solusi panas bumi sebagai sumber energi baru terbarukan, terlebih Indonesia memiliki 40% dari total potensi panas bumi terbesar sedunia. Indonesia merupakan negara dengan potensi geotermal terbesar di dunia. Begitu pun dengan ahli nuklir saya kira telah memberikan solusi teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir.
Untuk saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa bisnis di bidang penambangan panas bumi tidak menarik karena memerlukan modal yang sangat besar tetapi harga jual listrik terlalu rendah di Indonesia. Regulasi pemerintah tentang usaha penambangan panas bumi juga terkesan memaksa investor untuk merugi terlebih dahulu sejak awal, bahkan jauh sebelum berproduksi. Hal ini akan mempersulit pemerintah sendiri yang telah membuat road map penggunaan sumber energi panas bumi sebesar 9,5 GW pada tahun 2025 nanti.
Indonesia tak akan pernah lepas dari jeratan minyak bumi, tetapi Indonesia bisa tidak bergantung dengan keberadaan minyak bumi. Minyak bumi selalu diperlukan, hanya saja volume dan nilai kepentingannya bisa diminimalkan.
Sebelum menelurkan kebijakan ini, yang perlu dilakukan pemerintah adalah menginformasikan dan mengedukasi masyarakat, mengedukasi lembaga-lembaga swadaya masyarakat, dan mengedukasi media massa supaya bisa memahami rencana dan tujuan kebijakan tentang BBM dan listrik ini. Selama ini masyarakat selalu menolak kebijakan kenaikan harga BBM karena ketidaktahuan tujuan dan rencana pengalokasian dana hasil pengalihan subsidi. Pemerintah sudah cukup transparan dalam membuat perencanaan, tetapi pemerintah juga perlu menyampaikan kepada masyarakat. Media massa adalah jawaban komunikasi top-bottom antara pemerintah dan masyarakat. Selama ini pemerintah terkesan kurang memanfaatkan media massa untuk berkomunikasi dan mengedukasi masyarakat yang pada akhirnya media massa kehilangan konten-konten positif tentang kebijakan pemerintah.
Saya meyakini setiap kebijakan pemerintah memiliki tujuan positif. Tinggal bagaimana pemerintah bisa berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat untuk menyampaikan dan mengedukasi masyarakat. Masyarakat pun yang kini sudah cukup cerdas seharusnya tidak skeptis dan berburuk sangka terhadap pemerintah. Toh masyarakat bersama media massa bisa mengawal pelaksanaan dan implementasi yang dikerjakan oleh pemerintah.
Tulisan berseri: Indonesia Mandiri Energi
- Mengurangi Ketergantungan Terhadap Minyak
- Solusi Menuju Indonesia Mandiri Energi
- Geotermal – Energi Hijau, Energi Masa Depan
- CBM dan Shale Gas, Hidrokarbon Lainnya