Statistik

Sebenarnya saya sedikit memperhatikan para pengunjung blog ini. Dalam artian saya sekedar memperhatikan perilaku pengunjung, bukan jumlah pengunjungnya. Saya tidak terlalu memusingkan mengenai jumlah pengunjung karena memang saya tidak mengejar pengunjung yang banyak. Melihat statistik pengunjung adalah hal yang menyenangkan. Lagi lagi bukan statistik jumlah pengunjung, melainkan perbandingan pengunjung yang datang melalui berbagai cara.

Berdasarkan sumber kedatangan (traffic source), pengunjung blog ini memiliki porsi yang hampir sama. Pengunjung dari mesin pencari sebanyak 38% dari total pengunjung. Pengunjung yang datang dari klik di website/blog lain ada sekitar 31%, dan begitu juga pengunjung yang berkunjung langsung dengan mengetikkan alamat blog ini di web browser mereka sebanyak 31%.

Berdasarkan web browser yang pengunjung gunakan, Mozilla Firefox masih mendominasi disusul dibawahnya ada Google Chrome. Firefox mendominasi lebih dari separuh pengunjung, 54% dari total pengunjung. Angkanya hampir seperti perhitungan kemenangan Jokowi dalam pilkada putaran kedua saja. Google Chrome menduduki peringkat kedua dengan perolehan 28% dari total pengunjung. Di bawahnya secara berurutan ada Opera Mini (mobile), Safari Browser, Android Browser, Internet Explorer, Opera, Mozilla, Mozilla Compatible Agent, dan ada Blackberry Browser.

Dari sisi jenis perangkat yang digunakan, pengguna desktop masih sangat mendominasi pengunjung. Pengguna desktop meraih angka 94% dari total pengunjung. Pengguna perangkat bergerak baik internet tablet maupun mobile phone hanya menguasai 6% dari total pengunjung.

Dari statistik diatas dapat diperoleh kesimpulan sederhana bahwa secara seimbang pengunjung datang dari mesin pencari, related link, dan direct browsing. Pengunjung kebanyakan menggunakan web browser Firefox. Perangkat komputer (desktop dan laptop) mendominasi sebagai jenis perangkat yang kebanyakan digunakan oleh pengunjung.

Pantai Ngobaran, Keberagaman di Pantai Selatan

Gunung Kidul cukup dikenal atas kekayaan pantai-pantai wisata yang indah di sisi Selatan. Ya, Gunung Kidul memang berbatasan langsung dengan Samudera Indonesia di bagian Selatan. Ombak yang cukup besar dan angin yang terkadang sangat kencang menjadi berkah tetapi tetap harus diwaspadai. Dari sederetan pantai yang membentang sepanjang bibir pantai Gunung Kidul, kompleks Pantai Ngobaran adalah salah satu pantai yang sangat berbeda dibandingkan kompleks pantai lainnya.

Ngobaran memang bukan tempat yang aman untuk bermain air laut. Namun, Ngobaran menawarkan keindahan deburan ombak dan suara hantaman ombak di tepi tebing. Bukan deburan ombak dan suaranya yang menjadi pemikat utama dari pantai ini. Keberadaan bangunan-bangunan peribadahan tepat di pinggir pantai adalah kelebihan utamanya. tentu sangat indah menikmati keindahan laut yang disandingkan dengan bangunan-bangunan dengan nilai seni tinggi.

Terdapat bangunan bercorak Hindu, Budha, Islam, Kristen, Katholik, dan bangunan Kejawen di pantai Ngobaran. Sementara masih dalam proses perencanaan pembangunan yaitu Klenteng. Seluruh bangunan yang saling berdampingan ini merefleksikan keberagaman agama dan kepercayaan di Indonesia dan keharmonisan dalam berinteraksi. Salah satu yang unik di Ngobaran adalah arah kiblat tempat peribadatan Islam menghadap arah Selatan. Tentu bukan berarti saat beribadah kiblatnya ke Selatan. Seluruh bangunan dibangun tepat di bibir pantai. Bahkan terdapat tempat peribadahan umat Hindu yang berada di ketinggian tepat di atas tebing.

Kalau mengidentikkan wisata pantai dengan pasir dan bermain air laut, tentu saja Ngobaran bukan pilihan. Turis tidak perlu merasa kecewa, tepat di samping pantai Ngobaran terdapat pantai kecil yang cukup aman untuk bermain air. Tak sampai berjarak kilometer, cukup melangkahkan kaki sejauh kira-kira 200 m terdapat pantai berpasir putih yang dapat dijadikan area bermain air laut. Tentu saja pantai ini merupakan obat yang menutupi kekecewaan atas kekurangan dari pantai Ngobaran. Karena jarak yang sedemikian dekat dari pantai Ngobaran, wisatawan banyak yang menganggap pantai ini masih dalam kompleks pantai Ngobaran.

Urusan kuliner, di pantai Ngobaran sudah terdapat warung-warung kecil yang dikelola warga sekitar Ngobaran. Bila tak puas, di sebelah pantai Ngobaran terdapat pantai Ngrenehan. Pantai Ngrenehan merupakan tempat pelelangan ikan bagi para nelayan yang baru saja pulang melaut, dan tentu saja terdapat warung-warung kecil yang menyajikan hasil olahan ikan segar.

Jika dihitung, terdapat tiga pantai yang saling berdekatan di sekitar Ngobaran. Ketiga pantai ini saling melengkapi dengan daya tarik utamanya adalah pantai Ngobaran. Pantai Ngobaran menyajikan filosofi keharmonisan dan keberagaman hidup di Indonesia dalam beragama dan menganut kepercayaan. Selain keindahan arsitektur bangunan peribadahan, tentu saja urusan wisata pantai tetap bisa dihadirkan di kompleks pantai Ngobaran. Bermain air bisa, kuliner bisa, dan obyek untuk potret eksotik banyak.

 

Pertamina, BP Migas, BPH Migas, dan Nasionalisasi

Urusan pengelolaan migas di Indonesia bukan semata urusan judi yang bisa seenaknya dibubarkan oleh Satpol PP. Urusan migas itu urusan hajat hidup orang banyak yang perlu ditinjau segi kemaslahatannya, tak hanya ditinjau sah dan tidak sahnya di mata hukum. Sebelum era reformasi, seluruh urusan migas termasuk perijinan, kontrak, dan lain-lain dipegang oleh PT Pertamina sebagai BUMN saat itu. Nah, apa sebenarnya hubungan BUMN dengan perijinan, sebelum akhirnya masalah perijinan dipasrahkan ke BP Migas dan BPH Migas?

Menurut saya monopoli sumber daya alam untuk kepentingan negara itu tidak menjadi masalah. Ibaratnya, “Ini negara saya, kalau mau buka usaha di sini ya manut sama saya“. Saya tidak begitu tahu dengan keberadaan produk hukum yang mendasari pembentukan BP Migas dan BPH Migas. Yang lebih penting bagi saya adalah manajemen pengelolaannya harus demi kepentingan negara dan menguntungkan negara.

Menurut saya pembentukan BP Migas pada saat itu penyebabnya ada dua. Pertama, iklim investasi sektor migas di Timur Tengah (Irak) pada waktu itu menyebabkan keengganan investor untuk bermain di sana, hal ini menjadi opportunity bagi Indonesia untuk menarik sebesar-besarnya investor asing supaya memilih Indonesia. Kedua, kondisi politik dan ekonomi Indonesia saat itu yang terlalu banyak kepentingan-kepentingan untuk membuka selebar-lebarnya kran investasi asing. Hasilnya, Beberapa saat setelah dibentuk BP Migas banyak perusahaan perusahaan asing yang memang berusaha menancapkan rig-nya di Indonesia. Artinya usaha pemerintah untuk menarik investor asing berhasil, terlepas dari keuntungan dan kerugiannya di masa mendatang.

Selama ini memang banyak beredar desas-desus yang meminta pembubaran BP Migas karena dianggap justru merugikan negara. Orang yang paling getol meminta pembubaran BP Migas dan nasionalisasi sektor migas beberapa tahun yang lalu adalah Kurtubi yang entah di mana keberadaannya saat ini. Hal ini bercermin pada negara tetangga yang menyerahkan Petronas (badan usaha milik pemerintah Malaysia) untuk memonopoli perijinan usaha sektor migas. Indonesia sebelum era reformasi sebenarnya sudah sama seperti Malaysia, seluruh perijinan sektor hulu dan hilir migas dimonopoli oleh Pertamina.

Sebelum era reformasi, kendali perijinan salah satu kuncinya ada di Pertamina. Selama Pertamina belum mengeluarkan surat sakti perjanjian pengelolaan dengan perusahaan asing, selama itu juga perusahaan asing tidak bisa menancapkan rig di Indonesia. Status perusahaan asing di Indonesia saat itu maksimal sebatas operator saja, yaitu perusahaan yang mengoperasikan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi saja. Operator tak banyak diuntungkan karena tak memiliki hak pengelolaan tingkat lanjut terhadap apa yang diambil. Untuk pengelolaan lebih lanjut termasuk pendistribusian dan jual-beli migas semua dilakukan oleh Pertamina. Di sektor eksplorasi dan eksploitasi inilah yang pasca reformasi kini perijinannya diserahkan kepada BP Migas. Sedangkan di sektor pengolahan dan pendistribusian dikelola oleh BPH Migas.

Pasca keputusan MK beberapa saat yang lalu, nama BP Migas telah dihapuskan dalam bisnis hulu minyak di Indonesia. Pekerjaan dan tugas BP Migas kini ditangani SKK Migas di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Informasi selengkapnya mengenai satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas (SKK Migas) silakan ikuti tautan berikut: https://skkmigas.go.id.