Troubleshoot Plugin WordPress

Pernah suatu ketika anda menemukan plugin yang sangat menarik dan mestinya akan bagus ketika dipasang di blog anda? Setelah membaca beberapa review di internet mengenai plugin tersebut anda semakin yakin untuk memasang di blog wordpress anda. Selanjutnya anda mendownloadnya, mengupload ke blog anda, dan melakukan aktivasi plugins. Kemudian yang anda alami ….

…Nothing!

Masih beruntung kalau tidak terjadi apa-apa, karena kadang ada kejadian yang lebih parah dari itu. Tentu anda jadi penasaran, kenapa tidak terjadi apa-apa meski plugin telah diaktifkan?

Berikut ini adalah langkah-langkah sederhana untuk mencari kesalahan dari plugins wordpress yang baru saja anda pasang.

  1. Matikan semua plugin wordpress anda kecuali plugin yang baru saja anda pasang atau yang ingin anda cari kesalahannya.
  2. Cek halaman blog anda. Jika ternyata plugin tidak bekerja bisa dipastikan error ada pada theme atau plugins itu sendiri. Jika ternyata plugins bekerja dengan baik, lanjutkan ke langkah berikutnya.
  3. Aktifkan plugin wordpress lainnya satu per satu, setiap melakukan aktivasi satu plugin cek halaman blog anda. Jika satu plugin telah diaktifkan, jangan lupa untuk mematikan kembali sebelum mengaktifkan plugin lainnya.
  4. Jika suatu ketika anda menemukan kesalahan (error) saat mengaktifkan satu plugin lain, bisa dipastikan dua plugin aktif tersebut yang menyebabkan konflik.

Sampai langkah keempat ini, hal yang bisa saya sarankan adalah menghubungi kedua pembuat plugin bahwa plugin ini mengalami error saat digunakan bersamaan.

Desa Penyangga Kota

Desa merupakan satuan keompok masyarakat mandiri yang posisinya di luar jejaring pemerintahan negara. Satuan kedinasan terendah dalam struktur pemerintahan terbatas hanya sampai pada lingkup camat dan jajarannya. Kepala desa atau orang menyebut kades adalah pucuk pimpinan dari sebuah desa yang terdiri dari beberapa dusun di bawahnya. Kepala desa tidak bertanggungjawab kepada camat ataupun bupati. Desa sederajat dengan kelurahan.

Desa mengacu pada tatanan yang ada di wilayah kabupaten sedangkan kampung mengacu pada tatanan wilayah yang ada di wilayah perkotaan. Dalam bayangan siapapun, istilah desa melambangkan sebuah tatanan kehidupan yang slow dan tata ruang yang masih longgar-longgar. Jarak antar rumah yang cukup jauh, banyak pepohonan, saling mengenal antar tetangga jauh. Ibaratnya desa adalah gambaran ideal tatanan kehidupan dengan jarak interpersonal dan ekstrapersonal dari tiap individu hampir tidak ada. Dalam bayangan kebanyakan orang, kampung identik dengan kekumuhan, jarak antar rumah yang rengket-rengket, dan identik dengan gang-gang sempit. Tak ayal kampung diidentikkan dengan grusah-grusuh atau dinamika pergerakan yang cepat. Meskipun sebenarnya tak sedikut juga kampung yang sudah teratur, rapih, dan tertata.

Kabupaten yang identik dengan desa dan kota yang identik dengan kampung merupakan rangkaian mata rantai kompleks yang saling berkaitan. Dalam bahasa sederhana, kabupaten ibaratnya semacam buffer atau penyangga bagi kota. Dengan kepadatan penduduk kota yang jauh lebih tinggi dari kabupaten, kabupaten menjadi penyangga yang menampung para pemburu-pemburu koin yang beroperasi di kota.

Barangkali masih ada yang membandingkan istilah desa-kota yang sebenarnya dalam struktural tak bisa disejajarkan. Namun, dalam kapasitas membandingkan kondisi dan tatanan sosial, penyebutan desa-kota merujuk pada keteraturan-kesemrawutan. Banyak orang mendambakan keteraturan dan tidak menyukai kesemrawutan.

Mempopulerkan istilah ‘ndeso’ telah membawa banyak kemunduran jaman di desa. Siapapun sebaiknya merasa berdosa saat menyebut ‘ndeso’ sebagai bentuk ejekan yang dikonotasikan buruk. Sadar tak sadar, ‘ndeso’ merupakan sebuah bentuk penistaan terhadap keteraturan kehidupan desa karena pada kenyataan desa masih jauh lebih baik dibandingkan kota.

Untuk sekedar memenuhi kebutuhan hidup, sumber daya yang ada di sekitar desa sudah cukup. Ketika mencampurkan unsur kebutuhan hidup dengan ‘keinginan’ hidup maka kemudian kota menjadi tujuan untuk memenuhi ‘keinginan’ hidup. Tak ada yang salah dengan keinginan, karena memang hakikat hidup memenuhi fungsi urip, arep, urap, lan urup (hidup, berkeinginan, membaur, dan bertukar). Tentu yang diharapkan adalah interaksi yang membawa nilai-nilai positif.

Bila interaksi antara desa-kota yang diangkut bersama pemenuhan ‘keinginan’ hidup membawa petaka maka yang diperoleh adalah interaksi yang membawa kemunduran jaman. Interaksi jenis ini banyak dihindari oleh tatanan sosial desa beserta para perangkatnya. Namun pada akhirnya, setiap individu-individu di desa akan menentukan apa saja yang diambil dari kota. Kepala desa, kepala dusun, dan perangkatnya tak bisa mengatur apapun yang diserap oleh warganya. Kepala desa sebatas mengayomi warganya, bukan untuk mengatur individu di desanya. Harapannya desa mempertahankan untuk tetap menjadi desa, sedangkan kota berkewajiban belajar kearifan-kearifan yang masih tersimpan di desa untuk terciptanya hubungan desa sebagai penyangga kota yang sehat.