Posting pertama saya adalah mengenai bagaimana mendapatkan lisensi OS Windows gratis. Mengapa OS terlebih dahulu? Karena OS-lah yang nantinya akan menampung semua software dan memanajemen isi harddisk kita. Mengapa Windows? Karena bagi sebagian orang, Windows masih dijadikan sistem operasi komputer utama. Entah karena alasan sudah terbiasa, malas bermigrasi, atau karena memang merupakan pengembang software. Meski penetrasi sistem operasi berbasis Open Sources mulai memikat kebanyakan orang, tapi tetap saja masih banyak orang yang jatuh hati terhadap si jendela besutan Microsoft ini.
Saya yakin sebagian besar sistem operasi yang ada di komputer-komputer orang awam pemakai Windows kebanyakan adalah OS non-legal, atau bahasa sederhananya bajakan, dalam bahasa Inggris piracy. Kalau ketahuan maka kemudian di desktop biasanya seringkali muncul “You are may be a victim software of …”. Bagaimana supaya OS Windows kita legal, atau asli?
Cara pertama, bisa dilakukan dengan membeli secara langsung dari Microsoft atau distributornya. Cara ini adalah cara paling standar namun tidak banyak orang yang melegalkan sistem operasi-nya dengan cara ini. Dengan membeli secara langsung melalui distributor-nya anda biasanya mendapatkan CD/DVD sistem operasi Windows anda, tetapi ada juga yang hanya memberikan serial number.
Cara kedua, bisa didapatkan sekaligus bersamaan dengan pembelian komputer (built up) yang sudah disertakan dalam paket pembeliannya berupa sistem operasi Windows berlisensi OEM. Dalam artian secara otomatis komputer yang anda beli memiliki sistem operasi windows legal.
Cara ketiga, kita bisa mendapatkan lisensi melalui jaringan MSDN (Microsoft Developer Network). Sebagian perusahaan pengembang software memiliki kemitraan dengan MSDN ini, jika anda salah satu bagian dari perusahaan, silakan tanya kepada pengelola kemitraan dari perusahaan anda apakah memiliki kemitraan MSDN. Jika anda dari kalangan akademisi baik sekolah maupun perguruan tinggi, silakan tanyakan kepada instansi anda apakah instansi anda memiliki kemitraan dengan MSDN-AA (Microsoft Developer Network Academic Alliance). Kedua cara MSDN diatas biasanya gratis. Atau jika anda adalah perorangan, anda bisa mendaftarkan langsung ke Microsoft untuk bisa menjadi subscriber, tetapi cara satu ini tidaklah gratis.
Saya mendapatkan lisensi Windows 7 Professional x64 melalui jaringan MSDN-AA yang ada di kampus, gratis tentunya. Tetapi sebelumnya saya juga pernah membeli Windows 7 Ultimate dari distributor Microsoft, cukup mahal jika mendapatkan lisensi dengan membeli. Jauh hari sebelumnya saya pernah mendapatkan lisensi Windows XP melalui laptop Toshiba jadul, tetapi ketika laptop sudah rusak dan tentunya lisensi tidak bisa dipindahkan karena berlisensi OEM.
Cara yang saya rekomendasikan untuk mendapatkan lisensi secara gratis adalah melalui jaringan MSDN di kantor atau di kampus anda, ini salah satu cara paling murah (bahkan gratis) untuk melegalkan Windows kita, meskipun memiliki banyak kekurangan semisal lisensi yang kita dapatkan tidak diperbolehkan untuk dipindahtangankan (share). Jadi tentu saja yang lebih saya rekomendasikan adalah dengan membeli lisensi OS Windows ke distributor-nya (mahal sih biasanya).
Ingat, Windows asli gak harus mahal, kalau kita tahu bahkan bisa kita dapatkan gratis. Penting patuhi aturannya.